Pakar UGM Bongkar “Dosa” 10 Tahun Jokowi: Demokrasi Melemah, Aturan Diduga Dimanipulasi Demi Kepentingan
Lambe.my.id - Sepuluh tahun masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menjadi sorotan tajam, khususnya dari kalangan akademisi. Para pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) secara terbuka menyampaikan berbagai catatan kritis terhadap arah demokrasi Indonesia dalam satu dekade terakhir. Kritik tersebut tidak hanya menyentuh aspek politik, tetapi juga merambah ke isu mendasar seperti kebebasan sipil, kualitas institusi negara, hingga dugaan manipulasi kebijakan demi kepentingan tertentu.
Dalam berbagai forum diskusi dan kajian ilmiah, sejumlah akademisi lintas disiplin—mulai dari ilmu politik, sosiologi, hingga hukum—menilai bahwa demokrasi Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan serius. Bahkan, sebagian di antaranya menyebut kondisi ini sebagai kemunduran yang tidak bisa dianggap remeh.
Salah satu sorotan utama adalah menurunnya kualitas demokrasi. Indikatornya terlihat dari berkurangnya kebebasan berpendapat, melemahnya independensi lembaga negara, serta minimnya transparansi dalam proses pengambilan kebijakan.
Para akademisi menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya diukur dari rutinitas pemilu. Lebih dari itu, demokrasi harus menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan kritik tanpa tekanan. Namun, kondisi yang terjadi saat ini dinilai menunjukkan arah yang kurang sehat.
Selain itu, dominasi kekuasaan eksekutif juga dianggap semakin kuat. Beberapa kebijakan strategis dinilai terlalu terpusat dan tidak melibatkan partisipasi publik secara optimal. Hal ini dinilai mengurangi esensi demokrasi sebagai sistem yang seharusnya melibatkan rakyat secara aktif.
Fenomena lain yang menjadi perhatian adalah menyempitnya ruang kritik terhadap pemerintah. Dalam sejumlah kasus, kritik yang disampaikan oleh aktivis, jurnalis, maupun akademisi sering kali mendapatkan respons yang dinilai berlebihan.
Respons tersebut bisa berupa tekanan sosial, pelaporan hukum, hingga serangan di ruang digital. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebebasan berekspresi yang menjadi pilar demokrasi mulai tergerus.
Akibatnya, muncul efek jera di masyarakat. Banyak orang menjadi enggan untuk menyampaikan pendapat secara terbuka karena khawatir terhadap konsekuensi yang mungkin dihadapi. Jika situasi ini terus berlanjut, maka kontrol publik terhadap pemerintah akan semakin melemah.
Tidak hanya ruang kritik, ruang sipil secara umum juga dinilai semakin menyempit. Organisasi masyarakat sipil yang sebelumnya aktif dalam mengawal kebijakan kini menghadapi berbagai hambatan.
Di sisi lain, akademisi yang menyuarakan kritik juga kerap mengalami delegitimasi. Pendapat mereka sering dianggap tidak netral atau bahkan dituding memiliki agenda tertentu. Padahal, dalam sistem demokrasi yang sehat, peran akademisi sangat penting sebagai penyeimbang dan pemberi perspektif ilmiah.
Fenomena ini dinilai berbahaya karena dapat melemahkan kualitas diskursus publik. Jika suara kritis terus ditekan, maka ruang dialog yang sehat akan semakin sulit terwujud.
Para pakar juga menyoroti adanya kecenderungan dominasi kekuasaan yang semakin kuat. Hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif dinilai tidak lagi seimbang seperti yang diharapkan dalam sistem demokrasi.
Sejumlah kebijakan strategis bahkan dianggap disahkan secara terburu-buru tanpa proses diskusi publik yang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa mekanisme checks and balances tidak berjalan optimal.
Selain itu, konfigurasi politik di parlemen yang didominasi oleh koalisi besar dinilai mengurangi fungsi oposisi. Padahal, oposisi memiliki peran penting sebagai pengawas pemerintah. Tanpa oposisi yang kuat, demokrasi berisiko menjadi sekadar formalitas tanpa substansi.
Kritik paling tajam muncul dari dugaan adanya manipulasi aturan demi kepentingan rente. Rente dalam konteks ini merujuk pada keuntungan yang diperoleh bukan melalui produktivitas, melainkan dari kedekatan dengan kekuasaan.
Beberapa kebijakan dan perubahan regulasi dinilai memiliki indikasi menguntungkan kelompok tertentu. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas proses legislasi dan arah kebijakan publik.
Jika praktik semacam ini benar terjadi, dampaknya sangat serius. Tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, tetapi juga berpotensi memperlebar kesenjangan ekonomi.
Para akademisi menegaskan bahwa kritik ini bukanlah serangan personal, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Mereka mendorong adanya evaluasi menyeluruh agar arah pembangunan politik tetap berada di jalur yang benar.
Beberapa langkah yang dianggap penting antara lain:
Memperkuat kebebasan sipil
Menjamin perlindungan terhadap kebebasan berpendapat
Meningkatkan transparansi kebijakan
Menjaga independensi lembaga negara
Menghidupkan kembali peran oposisi
Mendorong partisipasi publik
Selain pemerintah, masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga demokrasi. Partisipasi aktif, keberanian menyampaikan pendapat, serta sikap kritis menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan kekuasaan.
Demokrasi bukan sistem yang berjalan otomatis. Ia membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat agar tetap hidup dan berkembang.
Satu dekade kepemimpinan Jokowi menjadi momentum penting untuk refleksi nasional. Berbagai capaian pembangunan tentu patut diapresiasi, namun kualitas demokrasi juga tidak boleh diabaikan.
Kritik dari akademisi seharusnya dilihat sebagai masukan konstruktif, bukan ancaman. Dengan membuka ruang dialog yang sehat, Indonesia memiliki peluang untuk memperbaiki arah demokrasinya.
Pada akhirnya, masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada komitmen bersama—baik dari pemerintah maupun masyarakat—untuk menjaga nilai-nilai demokrasi yang telah diperjuangkan selama ini. Jika evaluasi dilakukan secara jujur dan diikuti langkah nyata, maka harapan menuju demokrasi yang lebih kuat dan inklusif tetap terbuka.