Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati, Korban Disebut Capai 50 Orang

Lambe
Lambe

 



Oknum Pengasuh Ponpes di Pati Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan Puluhan Santriwati, Korban Disebut Capai 50 Orang

Lambe.my.id – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menghebohkan publik. Pelaku berinisial S, yang mengasuh Ponpes Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Polresta Pati setelah melalui proses gelar perkara pada awal Mei 2026. Kasus ini mencuat usai adanya laporan dari sejumlah santriwati yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual.

Jumlah Korban Diduga Puluhan, Ada yang Hamil

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa jumlah korban dalam kasus ini diduga mencapai 30 hingga 50 santriwati. Fakta yang lebih mengejutkan, beberapa korban dilaporkan mengalami kehamilan akibat perbuatan pelaku.

Para korban mayoritas berasal dari kalangan yatim dan dhuafa, yang selama ini tinggal dan menimba ilmu di pesantren tersebut.

Modus Pelaku: Panggil Korban Tengah Malam via WhatsApp

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan modus dengan menghubungi korban melalui pesan WhatsApp pada malam hari. Korban kemudian diminta datang ke kamar pelaku.

Tidak hanya itu, korban juga disebut mendapat tekanan dan ancaman. Mereka diintimidasi akan dikeluarkan dari pesantren jika menolak permintaan pelaku.

Bahkan, dalam beberapa kasus, korban yang hamil disebut dipaksa menikah dengan santri lain guna menutupi perbuatan pelaku.

Belum Ditahan, Warga Geruduk Ponpes

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku dikabarkan belum ditahan secara fisik. Hal ini memicu kemarahan warga dan aliansi santri.

Ratusan warga sempat mendatangi lokasi pondok pesantren dan melakukan aksi protes. Mereka memasang spanduk bertuliskan “Sang Predator” sebagai bentuk kekecewaan dan tuntutan agar pelaku segera ditahan serta dihukum berat.

NU dan GP Ansor Tegaskan Pelaku Bukan Bagian Struktur

Terkait latar belakang pelaku, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari struktur organisasi NU.

GP Ansor Pati juga turut angkat suara dan mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas serta memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.

Pendampingan Trauma untuk Korban

Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pati masih terus mendalami kasus dengan memeriksa saksi tambahan dan mengumpulkan alat bukti, termasuk hasil visum.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Pati telah turun tangan untuk memberikan pendampingan trauma healing kepada para korban yang mengalami dampak psikologis berat.


Kesimpulan

Kasus ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan, termasuk di pondok pesantren. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk memberikan keadilan bagi para korban.



  • oknum pengasuh ponpes pati
  • kasus pencabulan santriwati pati
  • ponpes ndholo kusumo pati
  • tersangka pencabulan santri
  • berita viral pati hari ini


Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar