ASN Ngamuk, Bakar Kantor Dishub Bangka Belitung Usai Kenaikan Pangkat Ditolak

Lambe
Lambe

BANGKA BELITUNG — Aksi nekat dilakukan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ia diduga membakar kantor tempatnya bekerja setelah permintaan kenaikan pangkatnya ditolak.

Peristiwa kebakaran terjadi pada Selasa malam, 29 April 2026, dan sempat menghanguskan sebagian bangunan Kantor Dinas Perhubungan. Insiden ini diduga kuat bukan kecelakaan, melainkan tindakan yang disengaja.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut berawal dari keputusan pihaknya menunda kenaikan pangkat pelaku sebagai bagian dari pembinaan disiplin.

“Berkas kenaikan pangkatnya saya kembalikan, karena ingin dilakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujar Haris.

Menurutnya, berdasarkan laporan internal, oknum ASN tersebut sudah lama tidak menjalankan tugas secara efektif. Ia disebut hanya datang untuk melakukan absensi pagi dan siang, lalu meninggalkan kantor tanpa menjalankan pekerjaan sebagaimana mestinya.

Tindakan tersebut diduga memicu kemarahan pelaku hingga berujung pada ancaman serius. Bahkan, sebelum kejadian pembakaran, pelaku sempat mengunggah ancaman melalui media sosial Instagram.

“Di unggahannya tertulis ancaman untuk membunuh saya dan membakar kantor,” ungkap Haris.

Pihaknya pun langsung melaporkan ancaman tersebut kepada kepolisian. Dugaan tersebut semakin kuat setelah ditemukan bukti berupa tangkapan layar unggahan media sosial serta rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat hendak melakukan pembakaran.

“Ini bukan kecelakaan, tapi aksi yang disengaja,” tegas Haris.

Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian dari Polda Bangka Belitung berhasil menangkap terduga pelaku pada Kamis dini hari, 30 April 2026, sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Nyelanding, Bangka Selatan.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut perusakan aset negara.

Haris menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada kepolisian.

“Karena ini aset negara, kami serahkan proses hukum kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Penulis: Tim Redaksi
Editor: Amel
Tag: #ASN #Dishub #BangkaBelitung #Pembakaran #BreakingNews

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar